Apasih
sebenarnya plagiat itu? Banyak orang dengan sengaja ataupun tanpa disadari
melakukan plagiat lho.. Wah, kudu hati-hati bukan! Jadi sebagai generasi cerdas
dan penuh karya, musti tahu apa itu plagiat dan contoh kasus plagiat di
Indonesia. Ya agar kita bisa menghindari kegiatan plagiat serta belajar dari
kesalahan.
Menurut
Simorangkir (1973 : 36), dalam bukunya berjudul Hak Cipta, pengertian plagiat
adalah penjiplakan atau pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya
seolah-olah karangan sendiri.
Plagiat
berarti perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau
mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip
sebagian atau seluruh karya dan /atau karya ilmiah milik orang lain diakui
sebagai karya ilmiah miliknya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan
memadai.
Tindakan
plagiat meliputi mengakui tulisan, gagasan, temuan orang lain sebagai miliknya,
mengakui karya kelompok sebagai karya sendiri, menyajikan tulisan yang sama
dalam keksempatan yang berbeda, meringkas atau mengutip tanpa menyebutkan
sumbernya, dan mengambil gagasan orang atau tulisan tanpa menyebutkan
sumbernya.
Contoh Kasus Plagiat di Indonesia yang pernah terjadi, berikut sedikit
contoh kasusnya ..
a)
Kasus plagiat di dunia akademik atau pendidikan di Indonesia
1) Kasus Plagiat yang dilakukan oleh dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu, kasusnya terekspos pada Selasa
25 februari 2014.
2) Kasus
plagiat yang terjadi pada 25 Maret 2000, di Universitas Gadjah Mada (UGM)
yang mencabut gelar doctor Ipong S Azhar. Disertasinya yang diterbitkan menjadi
buku berjudul "Radikalisme Petani Masa Order Baru: Kasus Sengketa Tanah
Jenggawah" pada pertengahan 1999 ternyata menjiplak karya peneliti LIPI
bernama Mochammad Nurhasim.
3) Kasus plagiat
yang terjadi pada 15 April 2010, Reputasi Institut Teknologi Bandung
(ITB) tercoreng setelah alumninya, Dr. M. Zuliansyah, melakukan plagiarisme.
Makalahnya berjudul "3D Topological Relations for 3D Spatial
Analysis" terbukti menjiplak makalah berjudul "On 3D Topological
Relationship" karya Siyka Zlatanova yang diterbitkan di jurnal IEEE.
b) Kasus plagiat di dunia fashion di Indonesia
Pada
event fashion turncoat yang terjadi di ajang Jakarta Fashion Week 2015, dimana
salah seorang designer yang didaulat sebagai salah satu 'Ksatria Mode'
Indonesia oleh Majalah Dewi akhirnya mundur dari ajang tahunan. Desainner
bernama Priyo Oktaviano dianggap menjiplak karya desainer Amerika
Serikat-Nepal, Prabal Gurung.
c)
Kasus plagiat merek di Indonesia
plagiat dari merek-merek terkenal,
seperti merek sepatu yang asli adalah ADIDAS tetapi dipalsukan menjadi ADADIS.
Nah, sebagai intelektual dan generasi muda yang cerdas, hati-hati kalau ingin dan akan mengutip karya maupun akan membuat sebuah karya apapun itu ya gaes..
Kalau berkarya dalam tulisan ya, sebagai bentuk penghormatan bagi penulis asli, kita cantumkan sumbernya. Menyantumkan banyak sumber bukan berarti karya kita tidak bagus. Justru karya yang bagus kalau banyak cantuman referensi lho. Berarti nunjukin kita banyak pengetahuan dan ilmu yang mendukung, dan semakin kuat isi karya kita.
Buat kalian yang ingin membuat brand atau pun berkarya dalam bentuk desain, fashion, food, atau yang lain-lain jangan sampai sama persis.. setidaknya adalah inovasinya.
Yang penting Jangan BERHENTI berkarya apa lagi TAKUT berkarya ya gaes.
Salam Berkarya!